Selasa, 16 Juli 2024, Bertempat di Ruang Kerja Bupati Gorontalo Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Bapak. Dr. Bambang Winarno, S.H.,M.H beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Sub Bagian Pembinaan serta Staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara telah melaksanakan kegiatan Penyerahan secara simbolis Pemulihan Keuangan Daerah oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Kegiatan ini di hadiri langsung oleh. Ibu Pj. Bupati Gorontalo Utara Ir. Sila N. Botutihe, M.Si beserta Sekretaris Daerah dan staf.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara sekaligus sebagai Jaksa Pengacara Negara telah menerima Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah Daerah Kab. Gorontalo Utara terkait permohonan Bantuan Hukum Klaim Jaminan Uang Muka pada Pekerjaan Konstruksi pada Dinas PUPR Kab. Gorontalo Utara.
Bahwa Jaksa Pengacara Negara pada kejaksaan negeri Gorontalo Utara telah berhasil memulihkan Keuangan daerah sebesar Rp.2.113.211.980,00 (dua miliyar seratus tiga belas juta dua ratus sebelas ribu delapan puluh rupiah) yang langsung ditransfer ke Kas keuangan Daerah Kab. Gorontalo Utara oleh Pihak Penjamin yakni Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Cabang Manado.