Tahapan dalam melakukan permintaan pengambilan barang bukti:
1. Isi data diri pada form dibawah ini
Form Permohonan Pengambilan Barang Bukti
2. Jika pengambilan barang bukti diwakilkan, agar membawa surat kuasa yang bisa diisi pada link bawah ini
Format Surat Kuasa
Setelah mengisi data tersebut akan kami tindak lanjuti dan akan kami konfirmasi melalui 081277096455 (Telp/WA)
Jika permohonan di setujui, Barang Bukti sudah bisa di ambil ke kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dengan tetap membawa dokumen asli yang telah dilampirkan pada form permohonan atau diantarkan dengan tetap menyiapkan dokumen asli yang telah dilampirkan pada formulir permohonan
NB : Melampirkan bukti kepemilikan kendaraan (jika barang bukti berupa kendaraan)
info lebih lanjut hubungi 081277096455 (Telp/WA)